Anggota Koalisi
Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Aliansi Buruh Menggugat/ABM (KASBI, SBSI 1992, SPOI, SBTPI, FNPBI, PPMI, PPMI 98, SBMSK, FSBMI, FSBI, SBMI, SPMI, FSPEK, SP PAR REF, FKBL Lampung, SSPA NTB, KB FAN Solo, AJI Jakarta, SBJ, FKSBT, FPBC, FBS Surabaya, PC KEP SPSI Karawang, GASPERMINDO, ALBUM Magelang, FKB Andalas), YLBHI, LBH Pers, LBH Jakarta, Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika (ANBTI), PBHI, TURC, LBH Pendidikan, Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM), Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), Serikat Guru Tangerang, Serikat Guru Garut, Federasi Guru Independen Indonesia, ICW, LBH APIK, IKOHI, KONTRAS, PPR, Somasi-Unas, SPR, Arus Pelangi, GMS, LPM Kabar, Lembaga Kebudayaan Nasional (LKN), Praksis, Forum Pers Mahasiswa Jabodetabek (FPMJ), FMKJ, Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP), FSPI, Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Repdem Jakarta, SPN, OPSI, SP LIATA, SPTN Blue Bird Grup
Links
Media
Thursday, December 14, 2006
Wartawan Kompas Ditahan Satpam
-----
Detik.com
Wartawan Kompas Ditahan Satpam
Iqbal Fadil - detikcom

Jakarta - Wartawan Harian Kompas Bambang Wisudo disandera petugas keamanan gedung tempatnya bekerja, Jumat (8/12/2006). Hingga pukul 18.25 WIB, Bambang masih berada di pos satpam untuk diinterogasi.

Informasi yang dikumpulkan detikcom, Wisudo ditahan oleh satpam gedung Kelompok Kompas Gramedia (KKG) karena menyebarkan selebaran ke karyawan. Namun, informasi lainnya menyebutkan Bambang disandera karena akan mempertanyakan statusnya ke Kompas.

"Kabar yang kami dapat, Wisudo dipecat dan ia akan mempertanyakan statusnya ke Kompas. Tapi ditahan oleh satpam hingga sekarang," kata Koordinator Advokasi LBH Pers Horas Siringoringo di Kantor KKG, kawasan Palmerah, Jakarta Selatan.

Sejumlah aktivis tampak menunggu di lobi gedung KKG. Perwakilan AJI dan LBH Pers yang berusaha menemui Wisudo di ruangan satpam diusir.

Sempat terjadi adu mulut, namun akhirnya mereka mengalah. "Tunggu saja dilobi. Ini pembicaraan intern," ujar Siringoringo menirukan perkataan satpam.

Informasi dari sejumlah wartawan Kompas, kasus ini terkait dengan penolakan Wisudo yang akan dimutasi ke Ambon.

Wisudo menilai mutasi terhadap dirinya terkait dengan aktivitasnya di Perkumpulan Karyawan Kompas (PKK). Beberapa waktu lalu, PKK mempertanyakan 20 persen saham karyawan seperti yang tercamtum dalam UU Pers yang belum direvisi. Perundingan alot dan terakhir ada kesepakatan 20 persen keuntungan (deviden) yang diperolah Kompas yang akan dibagikan.

Namun, sebelum terealisasi, Wisudo dimutasi ke Ambon. Ia menolak mutasi tersebut. Wisudo kemudian mendengar dirinya hari ini diberhentikan sebagai karyawan Kompas.

Ia turun ke lobi gedung dan membagi-bagikan selebaran. Namun, saat membagi-bagikan selebaran inilah satpam menangkap dan membawa ke ruangan saptam.

Namun di ruangan satpam, Wisudo menolak bicara. Ia hanya mau bicara dengan pimpinan KKG. Akhirnya, Wisudo dibawa ke lantai III menunggu bertemu dengan pimpinan Kompas. (jon/nrl)
posted by KOMPAS @ 3:14 AM  
0 Comments:
Post a Comment
<< Home
 
Previous Post
Archives
Powered by

Hit Counter
Hit Counter

Free Blogger Templates
BLOGGER

http://rpc.technorati.com/rpc/ping <