Anggota Koalisi
Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Aliansi Buruh Menggugat/ABM (KASBI, SBSI 1992, SPOI, SBTPI, FNPBI, PPMI, PPMI 98, SBMSK, FSBMI, FSBI, SBMI, SPMI, FSPEK, SP PAR REF, FKBL Lampung, SSPA NTB, KB FAN Solo, AJI Jakarta, SBJ, FKSBT, FPBC, FBS Surabaya, PC KEP SPSI Karawang, GASPERMINDO, ALBUM Magelang, FKB Andalas), YLBHI, LBH Pers, LBH Jakarta, Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika (ANBTI), PBHI, TURC, LBH Pendidikan, Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM), Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), Serikat Guru Tangerang, Serikat Guru Garut, Federasi Guru Independen Indonesia, ICW, LBH APIK, IKOHI, KONTRAS, PPR, Somasi-Unas, SPR, Arus Pelangi, GMS, LPM Kabar, Lembaga Kebudayaan Nasional (LKN), Praksis, Forum Pers Mahasiswa Jabodetabek (FPMJ), FMKJ, Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP), FSPI, Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Repdem Jakarta, SPN, OPSI, SP LIATA, SPTN Blue Bird Grup
Links
Media
Sunday, February 18, 2007
Surat Terbuka Bambang Wisudo Kepada Kawan (II)
Kawan-kawan AJI dan Komite,


Jumat 16 Februari 2007, jam 17.30 saya bertemu dengan Pak Amidhan, subkomisioner bidang mediasi Komnas HAM. Ia memanggil saya untuk mendengar hasil pertemuannya dengan Pemimpin Umum Kompas Bp. Jakob Oetma di Palmerah Selatan, Kamis 15 Februari 2007. Menurut Pak Amidhan, Pak Jakob didampingi oleh Suryopratomo (Pemred), Agung Adiprasetyo (Wakil Pemimpin Umum), dan Bambang Sukartiono (GM Sumber Daya Manusia). Pertemuan itu berlangsung dua jam, antara jam 09.45 sampai 11.45. Pak Amidhan tidak didampingi oleh staf Komnas karena pertemuan tersebut merupakan pertemuan informal.

Dari cerita yang saya tangkap dari Pak Amidhan, saya berkesimpulan bahwa Pak Jakob masih berpihak dan membela sepenuhnya pada tindakan-tindakan yang dilakukan manajemen Kompas, termasuk kekerasan dan penyanderaan yang saya alami.

Menurut pengakuan Pak Jakob, tindakan satpam menggotong-gotong saya merupakan "happening art" dan tidak ada penyanderaan. Mutasi terhadap diri saya tidak terkait dengan balas dendam dalam proses negosiasi penyelesaian saham kolektif karyawan tetapi merupakan mutasi biasa yang dilakukan terhadap 44 karyawan redaksi lainnya. Bahwa saya pernah menolak mutasi/promosi sebagai kepala biro Medan. Bahwa sebenarnya usulan saya untuk ke Garut, Jawa Barat, sebenarnya telah diterima, tetapi saya tiba-tiba mengatakan bahwa setelah disetujui saya minta penugasan itu hanya dalam waktu tiga bulan. Pak Jakob juga mengatakan bahwa union di Kompas berbeda dengan union-union lainnya. Union di Kompas merupakan wadah komunikasi.

Pak Amidhan juga menceritakan pada saya, ia mengajukan empat opsi. Opsi pertama adalah saya dipekerjakan kembali dalam posisi semula sebagai wartawan Kompas. Opsi kedua, saya dipekerjakan kembali dalam posisi semula tetapi ada proses cooling down antara 1 bulan sampai 2 tahun.

Opsi pertama dan kedua ditolak. Kata Pak Jakob, saya sudah membakar rumah, sudah memasang spanduk yang menjelek-jelekkan Suryopratomo. Opsi ketiga, Pak Amidhan mengusulkan agar saya dipindah tetapi jangan jauh-jauh. Opsi itu juga ditolak.

Karena tiga opsi itu ditolak maka muncullah opsi keempat. Saya diberhentikan secara terhormat, diberi pesangon, dan dibantu biaya untuk sekolah S2. Pak Amidhan kemudian mencoba meyakinkan saya untuk menerima opsi keempat.

Kepada Pak Amidhan, saya mengatakan bahwa tidak mungkin saya menerima opsi keempat. Jelas tidak mungkin Kompas memberhentikan saya secara terhormat. Jelas-jelas saya telah diberhentikan secara sepihak dan secara tidak hormat. Bahkan saya telah diperlakukan secara biadab.

Sebelum saya menerima surat pemberhentian yang ditandantangani oleh Suryopratomo sebagai pemimpin redaksi, ketika pemberhentian saya masih desas-desus, 8 Desember 2006 pagi saya sudah tidak bisa membuka akses e-mail saya wis@kompas.com, tidak bisa membuka milis karyawan forumkompas@yahoogroups.com, bahkan tidak bisa membuka akses komputer saya. Semua telah diputus pagi itu juga. Sore hari saya diperlakukan seperti binatang, sebelum menerima surat pemberhentian sepihak. Besok paginya, nama saya sudah dicopot dari boks redaksi. Saya tidak diperbolehkan masuk ke halaman parkir sekalipun, padahal masyarakat umum bisa mengakses sampai ruang tamu di lobi, bahkan di lantai tiga dan empat sekalipun.

Sejak hari itu juga sampai hari ini saya tidak bisa melihat lagi tulisan-tulisan yang pernah saya tulis sendiri. Tindakan-tindakan biadab ini, kata saya pada Pak Amidhan, jelas tidak bisa saya terima. Orang lain yang diperlakukan dengan cara-cara biadab pun, saya berteriak-teriak. Apalagi ini menyangkut diri saya sendiri. Saya mengatakan, ini persoalan prinsipil sehingga saya tidak pernah akan menerima cara penyelesaian dengan uang. Bila saya mengajukan tawaran cooling down dengan bersekolah selama satu bulan sampai dua bulan, saya bukannya tergila-gila untuk bersekolah. Saya tidak perlu bantuan finansial untuk sekolah karena banyak yang akan membantu saya atau saya mampu mengusahakannya sendiri.

Saya mengatakan, pemahaman Pak Jakob atau menajemen Kompas tentang union tidak bisa mengalahkan Undang-Undang. Kompas, kata saya pada Pak Amidhan, bukan sebuah lembaga suci yang bebas mengklaim nilai-nilainya lebih tinggi dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. Kompas tidak hidup dalam ruang kosong tetapi dalam frame politik dan hukum Indonesia. Hak union, serikat pekerja sebagaimana diatur UU tahun 2001 sangat jelas. Ia tidak hanya jembatan komunikasi tetapi juga punya hak untuk collective bargaining, punya hak untuk mogok, punya hak untuk memperjuangkan saham karyawan. Membagikan selebaran, merupakan sebuah cara yang dilakukan oleh union di mana-mana.

Bukankah Kompas tiap hari juga membagikan 500.000 selebaran setiap hari? Kalau kita marah dengan isi selebaran, apakah kita lantas harus mempermalukan penulis berita dengan melakukan kekerasan dan merampas kemerdekaan mereka? Saya mengatakan bahwa pemimpin Kompas harus menyadari perubahan-perubahan ini dan harus belajar dari kasus ini.

Kepada Pak Amidhan, saya mengatakan bahwa saya lebih cenderung agar Komnas HAM memfokuskan pada fakta yang mengarah pada pelanggaran HAM, termasuk menyelidiki kasus kekerasan dan penyanderaan yang saya alami.

Saya mengatakan, bantahan yang dilakukan para pemimpin Kompas, termasuk Pak Jakob sangat tidak beralasan. Setelah kekerasan itu terjadi, Suryopratomo memanggil semua karyawan. Komandan dan Wakil Komandan satpam diminta menceritakan bantahan telah terjadi kekerasan. Tanpa ada chek and recheck, yang standar dilakukan oleh seorang wartawan, pengakuan versi satpam itu diterima seratus persen dan disebarluaskan sebagai kebenaran. Sekarang sebagian besar wartawan Kompas menceritakan versi sepihak itu.

Karena posisi saya telah jelas, Pak Amidhan menjanjikan akan menindaklanjuti dengan prosedur formal Komnas HAM. Minggu ini Komnas akan menyurati manajemen Kompas, menunggu balasannya, dan kemudian menganalisa atau melakukan penyelidikan. Saya berharap Komnas HAM serius menangani kasus ini supaya kasus ini tidak menjadi preseden buruk bagi aktivis serikat pekerja di Indonesia.

Dari pertemuan saya dengan Pak Amidhan, sudah lebih jelas bagaimana posisi manajemen Kompas sampai saat ini. Setelah lebih dua bulan kasus saya, manajemen Kompas masih belum mau mengakui kekeliruan-kekeliruan yang telah dilakukan.

Manajemen Kompas justru mau menutup-nutupi perbuatan biadab dan tindakan kriminal yang terjadi. Akan tetapi saya yakin, sepandai-pandainya orang menyimpan bangkai, baunya akan menyebar juga. Ada aib-aib yang selama ini ditutup-tutupi, pada gilirannya nanti akan terbongkar satu persatu. Kalau bukan saya yang membongkar, pasti ada yang akan membongkar.

Sejak saya pulang dari Hongkong Selasa (13/2), saya menerima sms-sms bernada terror dari seorang karyawan Kompas yang mengaku sebagai aktivis dari Malang dengan nomor 08136726700.

Beberapa sms, yang biasanya datang pada malam hari, belum saya baca karena langsung dihapus isteri saya. Saya tidak tahu ia suruhan siapa. Tetapi apakah ini yang disebut cara-cara humanisme Kompas?

Andaikata aksi-aksi dukungan terhadap saya, spanduk yang dibuat FSPM disebut kampungan, itu masih dilakukan dalam kerangka legal dan bisa dipertanggungjawabkan. Dulu ketika saya mau dijatuhi sanksi merenung setahun, tanpa boleh menulis berita, karena mendiskusikan kemungkinan mogok, Pak Jakob pernah bercerita bahwa ia didatangi seorang karyawan yang bersedia mati untuk membela Pak Jakob.

Saya perlu pembelaan dan dukungan dari kawan-kawan tanpa ada yang perlu mati untuk saya. Saya perlu dukungan agar saya setia pada prinsip, tidak tergiur dengan iming-iming uang dan kemudahan dalam penyelesaian kasus saya. Ini penting agar Kompas dan kawan-kawan yang ada di Kompas mau belajar dan tidak terjerumus menjadi pembela buta terhadap imajinasi institusinya.

Kita perlu membantu agar pemimpin dan kawan-kawan saya di Kompas benar-benar menjadi humanis, menjadi pembela kemanusiaan, menghayati pekerjaannya sebagai “panggilan” bukan demi piring, dan tidak terjerumus menjadi kaum fundamentalis humanisme-hipokrit.


Pamulang, 19 Februari 2007

P. Bambang Wisudo
posted by KOMPAS @ 10:35 PM  
1 Comments:
Post a Comment
<< Home
 
Previous Post
Archives
Powered by

Hit Counter
Hit Counter

Free Blogger Templates
BLOGGER

http://rpc.technorati.com/rpc/ping <