Anggota Koalisi
Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Aliansi Buruh Menggugat/ABM (KASBI, SBSI 1992, SPOI, SBTPI, FNPBI, PPMI, PPMI 98, SBMSK, FSBMI, FSBI, SBMI, SPMI, FSPEK, SP PAR REF, FKBL Lampung, SSPA NTB, KB FAN Solo, AJI Jakarta, SBJ, FKSBT, FPBC, FBS Surabaya, PC KEP SPSI Karawang, GASPERMINDO, ALBUM Magelang, FKB Andalas), YLBHI, LBH Pers, LBH Jakarta, Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika (ANBTI), PBHI, TURC, LBH Pendidikan, Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM), Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), Serikat Guru Tangerang, Serikat Guru Garut, Federasi Guru Independen Indonesia, ICW, LBH APIK, IKOHI, KONTRAS, PPR, Somasi-Unas, SPR, Arus Pelangi, GMS, LPM Kabar, Lembaga Kebudayaan Nasional (LKN), Praksis, Forum Pers Mahasiswa Jabodetabek (FPMJ), FMKJ, Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP), FSPI, Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Repdem Jakarta, SPN, OPSI, SP LIATA, SPTN Blue Bird Grup
Links
Media
Saturday, January 6, 2007
Wisudo Hadiri Rapat PKK, Kompas Tegang
Wisudo Hadiri Rapat PKK, Kompas Tegang

Jakarta, Kompas Inside. Serikat pekerja Perkumpulan Karyawan Kompas (PKK) lagi-lagi buat kejutan. Setelah membuat surat protes ke manajemen berisi penolakan pemecatan Bambang Wisudo karena kegiatannya sebagai Sekretaris PKK, Jumat (5/1/2007) kemarin, PKK mengundang Bambang Wisudo menghadiri rapat pengurus PKK.

Rapat pengurus PKK itu sendiri kemarin berjalan mulus. Bambang Wisudo bisa hadir dan mengikuti rapat pengurus sampai selesai, sejak pukul 15.00-18.00 WIB. Walau demikian, ketegangan dan kegugupan di kalangan pimpinan dan satpam Kompas atas kehadiran Bambang Wisudo tak bisa ditutup-tutupi.

Maklum, ruang rapat pengurus PKK yang terletak di Lantai II Gedung harian Kompas, jaraknya tak sampai 100 meter dari tempat Bambang mengalami kekerasan. Pada tanggal 8 Desember 2006, Bambang memang sempat dibekuk, dipiting, diseret paksa sebelum disandera satpam Kompas selama dua jam tanggal 8 Desember 2006 lalu. Para satpam mengaku hanya menjalankan perintah atasan.

Apalagi, dalam surat pemecatan Bambang Wisudo yang ditanda-tangani Pemimpin Redaksi Kompas Suryopratomo, secara tegas disebutkan bahwa Bambang Wisudo dilarang memasuki areal Gedung Kompas terhitung sejak tanggal 9 Desember 2006.

Undangan Resmi
Cerita kehadiran Bambang Wisudo itu bermula dari undangan rapat resmi pengurus PKK. Undangan rapat itu ditanda-tangani Ketua PKK, Syahnan Rangkuti. Surat undangan resmi itu dikirim melalui faks ke Sekretariat Komite Anti Pemberangusan Serikat Pekerja (KOMPAS), Kamis (4/1/2007) sekitar pukul 19.30 WIB.

Ketua PKK Syahnan Rangkuti melalui telepon mengatakan pada Bambang Wisudo bahwa kehadirannya di tempat Bambang mengalami kekerasan dan penyanderaan, sudah dijamin. Menurut Syahnan, kehadiran Bambang Wisudo di Gedung Harian Kompas sudah mendapat ijin oleh Bambang Sukartiono (Manager SDMU Harian Kompas).

Apalagi PKK merupakan sebuah serikat pekerja yang sudah terdaftar secara resmi di Depnaker. Dan dalam salah satu pasal UU No 21/2000 tentang Serikat Pekerja, memang secara tegas disebutkan manajemen dilarang menghalang-halangi kegiatan serikat pekerja yang sah.

Komite sendiri menilai, dalam konteks undangan, jelas PKK tak mengakui bahwa Bambang Wisudo sudah resmi dipecat. Karena itu dia berhak hadir sebagai pengurus PKK.

Walau sudah mendapat jaminan PKK, Komite merasa perlu mengutus dua pengacara untuk mendampingi Bambang Wisudo. Tujuannya untuk menghindari terulangnya peritiswa kekerasan dan penyanderaan seperti yang dialami oleh Bambang tanggal 8 Desember lalu.

Pimpinan Kompas dan Satpam Tegang
Maka, pada hari Jumat, 5 Januari 2007, pukul 14.30 WIB, dua anggota tim litigasi Komite Anti Pemberangusan Serikat Pekerja (KOMPAS) Sholeh Ali dan Horas Siringgo-Ringgo bersama Bambang Wisudo, datang ke Gedung Harian Kompas di Jalan Palmerah Selatan No 22, Jakarta Pusat.

Ketika Bambang dan dua anggota Komite datang, enam orang petugas sekuriti Kompas sudah berjaga-jaga di pintu gerbang utama. Karena itu Bambang kemudian memilih menggunakan jalan samping, melewati pos sekuriti di mana Bambang sempat dirampas kemerdekaannya selama dua jam.

Setelah tiba di lobi Gedung harian Kompas bersama dua orang tim litigasi Komite, suasana lobi terlihat lenggang. Hanya terlihat tiga orang sekuriti dengan paras wajah tegang dan terlihat sibuk berkomunikasi. Bambang kemudian masuk ke toilet tamu di ruang lobi. Saat ia keluar, jumlah satpam sudah bertambah menjadi 10 orang.

Setelah keluar dari toilet, Bambang bersama dua kuasa hukumnya duduk di lobi. Saat itu seorang satpam mendekati. Dengan sopan, satpam mengarahkan Bambang dan tim litigasi Komite untuk pindah ke ruang bekas Humas yang berada di Gedung Bentara Budaya Jakarta (BBJ) yang berada di seberang jalan Gedung Utama Harian Kompas.

“Sudah diberi tempat. Di sana makanan dan minuman sudah disediakan dan tempatnya lebih nyaman,” ujar seorang satpam.

PKK Tolak Trik Manajemen
Sadar bahwa itu hanya trik manajemen Kompas untuk mencoba akomodatif tapi sekaligus tetap menjalankan isi surat PHK yang ditanda-tangani Pemred Kompas Suryopratomo bahwa Bambang tidak boleh berada di lingkungan Gedung Kompas, Bambang dan kuasa hukumnya menolak.

Bambang lalu menelepon Syahnan sekaligus mengabarkan bahwa ia sudah ada di lobi. Paras wajah satpam terlihat tegang dan terus-menerus terjadi komunikasi melalui HT.

Petugas sekuriti tak putus asa. Mereka terus membujuk agar Bambang pindah ke gedung seberang dengan alasan ruang pertemuan PKK dipindah. Kata satpam, makanan dan minuman juga telah tersedia. Namun permintaan itu tidak diacuhkan.

Ketegangan baru pecah setelah Syahnan Rangkuti turun menemui Bambang dan tim litigasi Komite di ruang lobi. Syahnan membenarkan bahwa ia mendapat SMS dan telepon dari Redaktur Pelaksana Kompas, Trias Kuncahyono, bahwa ruang untuk pertemuan pengurus PKK dipindah ke ruang eks Humas KKG di Gedung BBJ yang letaknya di seberang Gedung kompas dengan alasan sudah disediakan makanan dan minuman serta ruanganya lebih dingin.

Tapi usul itu ditolak oleh Syahnan dan pengurus PKK. Alasannya, sekretariat PKK sudah nyaman untuk menggelar rapat. Jadi PKK merasa tidak perlu memindah lokasi rapat. Lokasi rapat tetap berada di dalam areal Gedung harian Kompas, tempat Bambang Wisudo menurut Pemred Suryopratomo tak boleh lagi menginjakkan kakinya terhitung sejak tanggal 9 Desember 2006.

Maka, Syahnan beserta Bambang dan dua tim litigasi dari Komite menuju ruang rapat yang terletak di lantai II. Di sana sudah menunggu lima orang pengurus PKK lainnya.

Setelah mengantar Bambang dengan selamat, Sholeh Ali dan Horas Sirionggo-Ringgo pun pamit pulang. Rapat penguus PKK itu sendiri akhirnya berjalan mulus. (KI/E2)
posted by KOMPAS @ 1:02 AM  
0 Comments:
Post a Comment
<< Home
 
Previous Post
Archives
Powered by

Hit Counter
Hit Counter

Free Blogger Templates
BLOGGER

http://rpc.technorati.com/rpc/ping <