Anggota Koalisi
Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Aliansi Buruh Menggugat/ABM (KASBI, SBSI 1992, SPOI, SBTPI, FNPBI, PPMI, PPMI 98, SBMSK, FSBMI, FSBI, SBMI, SPMI, FSPEK, SP PAR REF, FKBL Lampung, SSPA NTB, KB FAN Solo, AJI Jakarta, SBJ, FKSBT, FPBC, FBS Surabaya, PC KEP SPSI Karawang, GASPERMINDO, ALBUM Magelang, FKB Andalas), YLBHI, LBH Pers, LBH Jakarta, Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika (ANBTI), PBHI, TURC, LBH Pendidikan, Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM), Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), Serikat Guru Tangerang, Serikat Guru Garut, Federasi Guru Independen Indonesia, ICW, LBH APIK, IKOHI, KONTRAS, PPR, Somasi-Unas, SPR, Arus Pelangi, GMS, LPM Kabar, Lembaga Kebudayaan Nasional (LKN), Praksis, Forum Pers Mahasiswa Jabodetabek (FPMJ), FMKJ, Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP), FSPI, Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Repdem Jakarta, SPN, OPSI, SP LIATA, SPTN Blue Bird Grup
Links
Media
Friday, December 22, 2006
Komnas HAM Akan Usut CCTV Kompas
Jakarta, Kompas Inside. Belasan anggota delegasi Komite Anti Pemberangusan Serikat Pekerja (KOMPAS), Jumat (22/12) petang, mendatangi kantor Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat.

Delegasi Komite mendampingi Bambang Wisudo untuk mengadukan kekerasan yang menimpa Sekretaris Perkumpulan Karyawan Kompas ini pada hari Jumat (8/12), dua pekan lalu.

Dalam pertemuan yang berlangsung di lantai III Gedung Komnas HAM itu, anggota delegasi diterima oleh Amidhan, anggota Sub Komisi Ekosoc Komnas HAM. Menurut Amidhan, rencananya Lies Soegondho ikut menerima. Namun karena sesuatu hal, maka hanya Amidhan yang menerima.

Dalam pertemuan itu, juru bicara delegasi Komite Anti Pemberangusan Ori Rahman SH mengungkapkan, bahwa mereka menilai harian Kompas telah melakukan kekerasan terhadap Bambang Wisudo karena aktivitasnya sebagai aktivis serikat pekerja.

"Jelas ini merupakan pelanggaran terhadap Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia, dan Undang-Undang No 39/1999 tentang HAM, khususnya kebebasan menyampaikan pendapat dan kebebasan berserikat," tegas Ori.

Bambang Wisudo sendiri dalam testimoninya kembali menjelaskan kronologi kekerasan yang menimpa dirinya pada hari Jumat malam dua pekan lalu. Karena itu sebagai korban ia meminta Komnas HAM mengusut tindak kekerasan dan pemberangusan dirinya sebagai aktivis serikat pekerja.

Delegasi juga mendesak agar Komnas HAM bersedia menyelidiki CCTV harian Kompas untuk menilai apakah pada saat itu tidak terjadi kekerasan seperti yang dikatakan Pemimpin Redaksi Kompas Suryopratomo.

"Kami meminta agar Komnas HAM memeriksa CCTV untuk menilai apakah benar tidak ada kekerasan di sana," ujar salah seorang anggota delegasi.

Setelah mendengar pengaduan tersebut, Amidhan berjanji akan segera menindaklanjuti kasus ini. Salah satunya Komnas HAM akan melakukan investigasi pada harian Kompas untuk membuktikan apakah benar telah terjadi kekerasan terhadap Bambang Wisudo. Termasuk juga untuk meneliti CCTV milik harian itu.

"Bila benar telah terjadi kekerasan dan pemberangusan serikat pekerja, maka harian Kompas telah melakukan pelanggaran HAM," ungkap Amidhan.

Dalam rombongan delegasi, Kordinator Badan Pekerja Usman Hamid, Hendrik Dikson Sirait dari ANBTI, Hermawanto dari LBH Jakarta, Sekjen AJI Jakarta Margiono, anggota AJI senior, Roy Pakpahan, wakil LBH Pendidikan, wakil LBH Pers, dan beberapa utusan organisasi yang tergabung dalam Komite Anti Pemberangusan Serikat Pekerja. (KI/E-1)
posted by KOMPAS @ 2:15 AM  
0 Comments:
Post a Comment
<< Home
 
Previous Post
Archives
Powered by

Hit Counter
Hit Counter

Free Blogger Templates
BLOGGER

http://rpc.technorati.com/rpc/ping <