Anggota Koalisi
Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Aliansi Buruh Menggugat/ABM (KASBI, SBSI 1992, SPOI, SBTPI, FNPBI, PPMI, PPMI 98, SBMSK, FSBMI, FSBI, SBMI, SPMI, FSPEK, SP PAR REF, FKBL Lampung, SSPA NTB, KB FAN Solo, AJI Jakarta, SBJ, FKSBT, FPBC, FBS Surabaya, PC KEP SPSI Karawang, GASPERMINDO, ALBUM Magelang, FKB Andalas), YLBHI, LBH Pers, LBH Jakarta, Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika (ANBTI), PBHI, TURC, LBH Pendidikan, Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM), Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), Serikat Guru Tangerang, Serikat Guru Garut, Federasi Guru Independen Indonesia, ICW, LBH APIK, IKOHI, KONTRAS, PPR, Somasi-Unas, SPR, Arus Pelangi, GMS, LPM Kabar, Lembaga Kebudayaan Nasional (LKN), Praksis, Forum Pers Mahasiswa Jabodetabek (FPMJ), FMKJ, Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP), FSPI, Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Repdem Jakarta, SPN, OPSI, SP LIATA, SPTN Blue Bird Grup
Links
Media
Monday, January 1, 2007
Pemecatan Wisudo Terkait Saham Kompas
Komite Anti Pemberangusan Serikat Pekerja (Kompas)
Jl. Dr. Soepomo No.1A Komplek BIER Menteng Dalam Jakarta Selatan 12870
Tlp. 021-83702660, 8295372, Fax. 021-8295701, 83702660
------------------------------------------------------------------------------------------------ http://kompasinside.blogspot.com
Aliansi Jurnalis Independen (AJI), LBH Pers, YLBHI, LBH Jakarta, Paguyuban Korban Kelompok Kompas Gramedia, Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ikka (ANBTI), PBHI, TURC, Aliansi Buruh Menggugat (ABM), LBH Pendidikan, Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM), FPPI, Serikat Guru Tanggerang, Serikat Guru Garut, Federasi Guru Independen Indonesia, ICW, LBH APIK, PPR, IKOHI, KONTRAS, PPR, Somasi-Unas, LMND, Papernas, SPR, Arus Pelangi, SP 68H, GMS, Kabar, Lembaga Kebudayaan Nasional (LKN), Praxis, Forum Pers Mahasiswa Jakarta (FPMJ), FMKJ, Partai Rakyat Pekerja (PRP), Sanggar Ciliwung, FSPI, Repdem Jakarta

Perkumpulan Karyawan Kompas:
Pemecatan Bambang Wisudo Terkait Negoisasi Saham!

Sudah hampir tiga pekan publik dibuat bertanya-tanya tentang penyebab pemecatan sepihak wartawan senior Kompas, Bambang Wisudo. Sekretaris Perkumpulan Karyawan Kompas (PKK) ini, sebuah organisasi serikat pekerja yang terdaftar secara sah di Depnakertrans, sempat dipiting, dan diseret paksa dan disandera selama dua jam oleh satpam yang mengaku diperintah atasan, sebelum menerima surat PHK yang ditanda-tangani Pemimpin Redaksi Kompas Suryopratomo pada tanggal 8 Desember 2006.

Selama tiga pekan terakhir, yang terjadi adalah disinformasi, serta "budaya telepon" ke sejumlah pemimpin redaksi media massa oleh pimpinan harian Kompas. Pola ini seolah mengingatkan publik pada pola klasik kediktaktoran Soeharto. Apalagi, Pemimpin Redaksi Kompas Suryopratomo lebih dari sekali menyatakan di media massa bahwa pemecatan Wisudo tidak terkait dengan aktivitas dia sebagai Sekretaris Perkumpulan Karyawan Kompas (PKK). Tapi karena Bambang Wisudo indispliner. Pemecatan itu konon juga tidak ada hubungannya dengan apa yang telah dilakukan Wisudo dan pengurus PKK lainnya saat mendesak manajemen PT Kompas Media Nusantara menjelaskan dan menandatangani pembagian keuntungan saham kolektif karyawan sebesar 20 %.

Tapi kebohongan publik itu untunglah tak bertahan lama. Pasalnya, sehari setelah demo sekitar 400 massa pembaca harian Kompas yang tergabung dalam Komite Anti Pemberangusan Serikat Pekerja (KOMPAS), Rabu 20 Desember 2006, kebenaran tentang pemberangusan aktivis serikat pekerja harian Kompas yang terdaftar, ternyata disuarakan dari dalam. Adalah Perkumpulan Karyawan Kompas (PKK) yang membongkar kebohongan pimpinan Kompas itu. Penjelasan ini jadi amat bermakna, karena penjelasan itu justru tidak datang dari luar, melainkan dari dalam harian Kompas.

Penjelasan PKK itu sejalan dengan pendirian kami di Komite Anti Pemberangusan Serikat Pekerja yang terdiri serikat buruh, elemen mahasiswa, organisasi non pemerintah. Sebab sejak awal kami yakin, pemecatan Bambang Wisudo disebabkan aktivitasnya sebagai aktivis serikat pekerja.

Karena itu, kami yang berada di luar menyatakan salut atas keberanian kawan-kawan pengurus PKK yang ada di dalam harian Kompas. Sebab, PKK masih tetap berani bicara lugas untuk mengungkap fakta setelah tragedi kekerasan dan pemecatan sepihak pimpinan Kompas terhadap Bambang Wisudo serta melawan efek teror tersebut ke karyawan harian Kompas. Surat pengurus yang telah disampaikan ke manajemen Kompas dan telah disebarkan ke milis karyawan Kompas, merupakan sebuah keberanian moral yang diambil dengan penuh resiko.

Surat pengurus PKK ini memang menegaskan bahwa pemecatan Bambang Wisudo terkait dengan aktivitasnya sebagai pengurus PKK setelah negoisasi saham kolektif karyawan dilakukan. Pemecatan dan kekerasan terhadap Bambang Wisudo kami yakin memang diharapkan pimpinan Kompas membawa efek teror bagi karyawan Kompas yang kritis.

Tindak kekerasan dan pemecatan ini jelas membuat situasi kerja di redaksi harian Kompas terintimidasi. Dan dalam situasi ini, hanya para scab (buruh penghianat) yang riang gembira. Ujung-ujungnya bisa ditebak. Meski PKK sebagai organisasi masih hidup, tidak ada seorang pun pengurus baru yang akan menggantikan pengurus lama bulan Maret 2007 nanti, berani mengutak-atik kesepakatan profit sharing saham kolektif karyawan sebesar 20 persen yang telah ditanda-tangani tanggal 13 September 2006.

Lewat efek teror tadi, tentu saja karyawan tidak akan bisa mengontrol berapa keuntungan harian Kompas. Apakah 20 persen bagian dari 900 karyawan harian Kompas hanya Rp 20 miliar setahun atau Rp 200 miliar setahun? Pemecatan Bambang Wisudo dengan demikian merupakan sebuah penjiplakan mentah-mentah pola pemberangusan kediktaktoran Soeharto yang sudah terlalu klise dan mudah ditebak!

Kami yang tergabung dalam Komite Anti Pemberangusan Serikat Pekerja juga percaya bahwa telah terjadi penyanderaan dan kekerasan terhadap Bambang Wisudo tanggal 8 Desember 2006 oleh satpam yang mengaku diperintah atasan.

Komnas HAM sudah bersedia menjadi mata kami dan publik untuk melihat apakah CCTV milik harian Kompas tidak memuat kekerasan seperti yang digembar-gemborkan Pemimpin Redaksi Suryopratomo. Atau malah jangan-jangan CCTV itu telah direkayasa, diedit, dan digunting sedemikian rupa sehingga kekerasan yang terjadi terlihat bukan sebagai kekerasan. Sebagai apresiasi terhadap pengurus PKK yang masih berani bersuara kritis di tengah situasi teror dan intimidasi paska pemecatan dan kekerasan terhadap Bambang Wisudo, berikut kami kutipkan surat pengurus PKK yang yang telah dikirim ke manajemen Kompas belum lama ini:

Mencermati kasus pemutusan hubungan kerja yang dilakukan manajemen PT Kompas Media Nusantara terhadap rekan Bambang Wisudo (NIK : 94065 selaku Sekretaris Perkumpulan Karyawan Kompas, PKK) pada tanggal 8 Desember 2006, Perkumpulan Karyawan Kompas menyampaikan hal-hal seperti di bawah ini :

1. PKK menyatakan tidak sepakat atas pemecatan sepihak yang telah dilakukan manajemen.

2. PKK menyatakan protes keras atas perlakuan fisik terhadap saudara Bambang Wisudo pada hari Jumat, 8 Desember 2006.

3. PKK meminta manajemen menghormati Alasan penolakan adalah pasal 28 UU No 21/2000 tentang Serikat Pekerja atau Serikat Buruh. Berikut kutipan pasal dimaksud : Pasal 28: Siapapun dilarang menghalang-halangi atau memaksa pekerja/buruh untuk membentuk atau tidak membentuk, menjadi pengurus atau tidak menjadi pengurus, menjadi anggota atau tidak menjadi anggota dan/atau menjalankan atau tidak menjalankan kegiatan serikat pekerja/serikat buruh dengan cara :a. melakukan pemutusan hubungan kerja, memberhentikan sementara, menurunkan jabatan, atau melakukan MUTASI;
Pasal 43: (1) Barang siapa yang menghalang-halangi atau memaksa pekerja/buruh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28, dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).(2) Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) merupakan tindak pidana kejahatan.

4. Atas perintah UU dimaksud, PKK mendesak manajemen mencabut surat pemecatan tersebut dan mengembalikan saudara Bambang Wisudo menjadi karyawan PT Kompas Media Nusantara seperti sedia kala.

5. PKK menilai, pemecatan dimaksud sangat terkait dengan aktivitas saudara Bambang Wisudo dalam organisasi PKK beberapa bulan terakhir, terutama dalam perundingan menyangkut saham dan profit sharing. Padahal, dalam perundingan dimaksud, kedua belah pihak sepakat membangun rasa saling percaya demi kemajuan Kompas pada masa mendatang.

6. Pemecatan saudara Bambang Wisudo dapat dianggap sebagai bentuk pelanggaran atas kesepakatan tersebut. Hal ini menjadi preseden kurang baik yang membawa dampak buruk terhadap kerjasama PKK dengan manajemen PT Kompas Media Nusantara.

7. PKK bersedia menjembatani penyelesaian kasus antara manajemen dengan Saudara Bambang Wisudo.

*** Dengan fakta-fakta di atas, kami yang tergabung dalam Komite Anti Pemberangusan Serikat Pekerja (Kompas) menyatakan:
1.Mengutuk kebohongan publik, upaya disinformasi, serta sikap anti demokrasi dan anti serikat pekerja yang dilakukan manajemen Kompas terhadap Bambang Wisudo.
2.Mengutuk aksi kekerasan dan penyanderaan yang dilakukan manajemen Kompas terhadap Bambang Wisudo tanggal 8 Desember 2006.
3. Mendesak aparat kepolisian untuk mengusut dan menangkap pelaku kekerasan terhadap Bambang Wisudo, termasuk para pimpinan Kompas yang memberi instruksi aksi kekerasan tersebut
4. Menolak PHK sepihak yang dilakukan manajemen Kompas terhadap Bambang Wisudo karena aktivitasnya sebagai pengurus serikat pekerja di harian Kompas.
5. Menuntut manajemen Kompas membatalkan pemecatan sepihak dan memperkejakan Bambang Wisudo seperti diserukan Perkumpulan Karyawan Kompas, serikat pekerja yang sah dan terdaftar di Depnakertrans.
6. Mendesak aparat kepolisian untuk menindak secara hukum sikap antiserikat pekerja yang dipraktikkan manajemen Kompas.
7. Menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat untuk bergabung melawan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh manajemen Kompas.

Jakarta, 28 Desember 2006
Edy Haryadi
Kordinator
posted by KOMPAS @ 8:40 PM  
0 Comments:
Post a Comment
<< Home
 
Previous Post
Archives
Powered by

Hit Counter
Hit Counter

Free Blogger Templates
BLOGGER

http://rpc.technorati.com/rpc/ping <