Anggota Koalisi
Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Aliansi Buruh Menggugat/ABM (KASBI, SBSI 1992, SPOI, SBTPI, FNPBI, PPMI, PPMI 98, SBMSK, FSBMI, FSBI, SBMI, SPMI, FSPEK, SP PAR REF, FKBL Lampung, SSPA NTB, KB FAN Solo, AJI Jakarta, SBJ, FKSBT, FPBC, FBS Surabaya, PC KEP SPSI Karawang, GASPERMINDO, ALBUM Magelang, FKB Andalas), YLBHI, LBH Pers, LBH Jakarta, Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika (ANBTI), PBHI, TURC, LBH Pendidikan, Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM), Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), Serikat Guru Tangerang, Serikat Guru Garut, Federasi Guru Independen Indonesia, ICW, LBH APIK, IKOHI, KONTRAS, PPR, Somasi-Unas, SPR, Arus Pelangi, GMS, LPM Kabar, Lembaga Kebudayaan Nasional (LKN), Praksis, Forum Pers Mahasiswa Jabodetabek (FPMJ), FMKJ, Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP), FSPI, Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Repdem Jakarta, SPN, OPSI, SP LIATA, SPTN Blue Bird Grup
Links
Media
Thursday, December 14, 2006
Harian Kompas Didemo, Koran pun Dibakar
Harian Kompas Didemo, Koran pun Dibakar
Ahmad Dani - detikcom

Jakarta - Sekitar 20 anggota Komite Anti Pemberangusan Serikat Pekerja
(Kompas) berunjuk rasa di depan kantor Kelompok Kompas Gramedia (KKG), Jl Palmerah Selatan, Jakarta, Senin (11/12/2006).

Mereka menuntut pimpinan Kompas membatalkan pemecatan Bambang Wisudo, wartawan senior desk humaniora, karena berselisih dengan pimpinan.

Selain memprotes pemecatan Bambang Wisudo, massa juga menyayangkan adanya intimidasi dan kekerasan terhadap Bambang yang dilakukan sejumlah satpam harian Kompas pada Jumat 8 Desember 2006. Saat itu Bambang secara tiba-tiba diseret paksa dan disekap selama beberapa jam tanpa alasan jelas.

Dalam aksinya, para demonstran membawa poster dan berteriak meminta Pemred Kompas Suryopratomo keluar untuk menemui mereka. Massa juga menyanyikan lagu Darah Juang untuk menambah semangat.

Sejumlah aktivis Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan LBH Jakarta tampak mengikuti aksi ini. Massa juga membakar beberapa lembar koran Kompas sebagai bentuk protes.

Aksi ini dimulai sekitar pukul 11.10 WIB, dan hingga pukul 12.30 WIB masih berlangsung.
Istri Bambang Wisudo, Yanuarti, menyatakan pihaknya akan memproses persoalan ini ke pengadilan.

Persoalan ini juga akan diadukan ke LBH Pers. "Karena ini sudah melanggar UU Ketenagakerjaan," tandas Yanuarti.(fjr/nrl)
posted by KOMPAS @ 3:20 AM  
0 Comments:
Post a Comment
<< Home
 
Previous Post
Archives
Powered by

Hit Counter
Hit Counter

Free Blogger Templates
BLOGGER

http://rpc.technorati.com/rpc/ping <