Anggota Koalisi
Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Aliansi Buruh Menggugat/ABM (KASBI, SBSI 1992, SPOI, SBTPI, FNPBI, PPMI, PPMI 98, SBMSK, FSBMI, FSBI, SBMI, SPMI, FSPEK, SP PAR REF, FKBL Lampung, SSPA NTB, KB FAN Solo, AJI Jakarta, SBJ, FKSBT, FPBC, FBS Surabaya, PC KEP SPSI Karawang, GASPERMINDO, ALBUM Magelang, FKB Andalas), YLBHI, LBH Pers, LBH Jakarta, Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika (ANBTI), PBHI, TURC, LBH Pendidikan, Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM), Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), Serikat Guru Tangerang, Serikat Guru Garut, Federasi Guru Independen Indonesia, ICW, LBH APIK, IKOHI, KONTRAS, PPR, Somasi-Unas, SPR, Arus Pelangi, GMS, LPM Kabar, Lembaga Kebudayaan Nasional (LKN), Praksis, Forum Pers Mahasiswa Jabodetabek (FPMJ), FMKJ, Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP), FSPI, Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Repdem Jakarta, SPN, OPSI, SP LIATA, SPTN Blue Bird Grup
Links
Media
Thursday, December 21, 2006
Kompas Online Diadukan Ke Dewan Pers
Koran Tempo,
Jumat, 22 Desember 2006

JAKARTA - Bambang Wisudo, wartawan Kompas yang di berhentikan, mengadukan Kompas Cyber Media (KCM), situs berita milik Kompas, ke Dewan Pers kemarin. Pengaduan itu terkait dengan pemberitahuan situs itu tertanggal 11 Desember pada pukul 19.18 WIB yang berjudul "Satpam tidak menyandra dan menganiaya Wartawan."

Bambang mengatakan pada artikel yang ditulis wartawan Kompas, R. Adhi Kusumaputra, itu di sebut seolah –olah dirinya memutar balikan fakta peristiwa yang dialaminya pada 8 Desember 2006, "Berita itu tidak berimbang, karena saya tidak pernah di hubungi dan merasa di rugikan," kata Bambang di Dewan Pers di Jakarta kemarin.

Bambang mengatakan telah berupaya menghubungi petinggi Kompas dan KCM untuk memberinya kesempatan menjawab. "Tapi hingga sekarang saya tidak memperoleh jawaban yang memuaskan dan hak jawab saya tidak di penuhi," ujarnya.

Dewan Pers siap menjadi penengah persoalan tersebut. "Kami akan mencoba mengundang pihak yang di adukan," kata Wakil Ketua Dewan Pers R.H.Siregar.

Siregar mengatakan mereka akan berupaya menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan. Tapi, bila ada pihak yang tak bersedia, Dewan Pers akan mengeluarkan Rekomendasi. Bentuknya bisa berupa hak jawab yang di muat di KCM atau wawancara lebih lanjut.

Berita yang dimaksud itu bersumber dari penjelasan Pemimpin Redaksi Harian Kompas Suryopratomo kepada jajaran Wartawan dan Karyawan Kompas di Jakarta pada Senin, 11 Desember. Suryopratomo di dampingi oleh Komandan Satpam Kelompok Kompas Gramedia Sigit Hendarta dan Wakilnya, K. Sinambela.

Tapi Suryopratomo enggan mengomentari pengaduan Bambang itu. Menurut Dia, isi pemberitahuan KCM bukan tanggung jawabnya. "Saya bukan orang KCM, saya di Kompas, KCM berada di luar Kompas," katanya kepada Tempo.

Adapun Direktur KCM Ninok Leksono mengatakan belum mendengar dari redaktur pelaksana adanya keluhan itu. Tapi, soal pemberian hak jawab, Ninok enggan menjawab. "Agak repot karena sekarang KCM dan Kompas sudah melebur," ujarnya. REZA MAULANA/ DEDDY/ SOFYAN
posted by KOMPAS @ 8:32 PM  
0 Comments:
Post a Comment
<< Home
 
Previous Post
Archives
Powered by

Hit Counter
Hit Counter

Free Blogger Templates
BLOGGER

http://rpc.technorati.com/rpc/ping <