Anggota Koalisi
Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Aliansi Buruh Menggugat/ABM (KASBI, SBSI 1992, SPOI, SBTPI, FNPBI, PPMI, PPMI 98, SBMSK, FSBMI, FSBI, SBMI, SPMI, FSPEK, SP PAR REF, FKBL Lampung, SSPA NTB, KB FAN Solo, AJI Jakarta, SBJ, FKSBT, FPBC, FBS Surabaya, PC KEP SPSI Karawang, GASPERMINDO, ALBUM Magelang, FKB Andalas), YLBHI, LBH Pers, LBH Jakarta, Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika (ANBTI), PBHI, TURC, LBH Pendidikan, Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM), Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), Serikat Guru Tangerang, Serikat Guru Garut, Federasi Guru Independen Indonesia, ICW, LBH APIK, IKOHI, KONTRAS, PPR, Somasi-Unas, SPR, Arus Pelangi, GMS, LPM Kabar, Lembaga Kebudayaan Nasional (LKN), Praksis, Forum Pers Mahasiswa Jabodetabek (FPMJ), FMKJ, Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP), FSPI, Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Repdem Jakarta, SPN, OPSI, SP LIATA, SPTN Blue Bird Grup
Links
Media
Thursday, December 14, 2006
"Kompas Bohong"
PHK BAMBANG WISUDO
"Kompas Bohong”
Selasa, 12 Desember 2006, 13:43:14 WIB
Laporan: Sholahudin Achmad

Jakarta, Rakyat Merdeka. Kejujuran Kelompok Kompas Gramedia (KKG),penerbit suratkabar harian Kompas sedang diuji publik. Hal itu terkait bantahan mereka soal alasan mem-PHK Bambang Wisudo, salah seorang wartawan seniornya.Dalam keterangan Senin kemarin (11/12), Pimpinan Redaksi Kompas Suryopratomo mengatakan alasan PHK Wisudo adalah murni disebabkan indisiplinernya, dan tidak ada kaitannya dengan aktivitas Wisudo dalam organisasi serikat pekerja.

Kompas juga membantah adanya penganiyaan Satpam kantor pusat Kompas terhadap Wisudo yang menjabat sebagai Sekretaris Perkumpulan KaryawanKompas.

Keterangan tersebut menurut Koordinator Komite Anti Pemberangusan SerikatPekerja Edy Haryadi adalah keterangan palsu.”Kompas bohong. Lha wong waktu Wisudo ditahan di pos Satpam saya ada disana,” tukas aktivis Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta tersebut kepada Situs Berita Rakyat Merdeka siang tadi (12/12).

Edy menambahkan, bahwa pihaknya akan mendukung upaya Wisudo menempuh jalur hukum untuk mendapatkan hak-haknya sebagai karyawan Kompas.

Selain itu, atas keterangan Pimred Kompas dalam PHK Wisudo, Komite Anti Pemberangusan Serikat Pekerja akan melaporkan Suryopratomo ke polisi dengan tuduhan melalukan perbuatan tidak menyenangkan, penganiayaan, dansikap anti serikat pekerja.”Kamis nanti kami akan melapor ke polisi,” tandas Edy. (adi).
posted by KOMPAS @ 3:46 AM  
0 Comments:
Post a Comment
<< Home
 
Previous Post
Archives
Powered by

Hit Counter
Hit Counter

Free Blogger Templates
BLOGGER

http://rpc.technorati.com/rpc/ping <