Anggota Koalisi
Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Aliansi Buruh Menggugat/ABM (KASBI, SBSI 1992, SPOI, SBTPI, FNPBI, PPMI, PPMI 98, SBMSK, FSBMI, FSBI, SBMI, SPMI, FSPEK, SP PAR REF, FKBL Lampung, SSPA NTB, KB FAN Solo, AJI Jakarta, SBJ, FKSBT, FPBC, FBS Surabaya, PC KEP SPSI Karawang, GASPERMINDO, ALBUM Magelang, FKB Andalas), YLBHI, LBH Pers, LBH Jakarta, Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika (ANBTI), PBHI, TURC, LBH Pendidikan, Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM), Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), Serikat Guru Tangerang, Serikat Guru Garut, Federasi Guru Independen Indonesia, ICW, LBH APIK, IKOHI, KONTRAS, PPR, Somasi-Unas, SPR, Arus Pelangi, GMS, LPM Kabar, Lembaga Kebudayaan Nasional (LKN), Praksis, Forum Pers Mahasiswa Jabodetabek (FPMJ), FMKJ, Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP), FSPI, Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Repdem Jakarta, SPN, OPSI, SP LIATA, SPTN Blue Bird Grup
Links
Media
Wednesday, January 10, 2007
Aksi Spanduk Anti-Kompas Dihalau Tramtib
Rabu, 10 Januari 2007, 19:31:07 WIB
Laporan: Sholahudin Achmad

Jakarta, Rakyat Merdeka. Aksi pemasangan spanduk sepanjang lebih dari 120 meter yang dilakukan Komite Anti Pemberangusan Serikat Pekerja (KOMPAS) untuk membela perjuangan wartawan Kompas Bambang Wisudo mendapatkan perlawanan.

Padahal, aksi yang dimulai sejak Senin siang lalu (8/1), yang dibentangkan di depan bundaran Hotel Indonesia itu hingga Selasa kemarin masih aman-aman saja. Namun Rabu ini, aksi yang memecahkan rekor MURI untuk spanduk terpanjang tersebut mendapatkan hadangan dari petugas Tramtib DKI.

Odie Hudiyanto koordinator lapangan aksi tersebut mengatakan, pada hari Senin dan Selasa lalu pihak kepolisian maupun keamanan Hotel Indonesia bisa mengerti tentang aksi spanduk itu, setelah ditunjukkan surat pemberitahuan ke pihak kepolisian.

"Persoalan bukan datang dari polisi," kata Odie kepada Situs Berita Rakyat Merdeka sore ini (10/1).

Dia mengungkapkan, beberapa orang yang diduga sebagai mata-mata dari Kompas datang untuk mengambil gambar lewat foto ponsel maupun handycam pada hari Senin dan Selasa. Lalu, pada Rabu ini, hari ketiga spanduk itu dipasang, aparat Keamanan dan Ketertiban (Tramtib) Kecamatan datang untuk melarang pihaknya melanjutkan aksi spanduk itu.

"Tapi setelah berdebat bahwa yang berhak melarang bukan Tramtib melainkan kepolisian, mereka pamit setelah diberi surat pemberitahuan ke polisi," ujarnya.

Tak lama berselang, giliran Tramtib dari Pemprov DKI Jakarta yang datang. Maka, terjadi lagi adu argumen lagi. Setelah berdebat, mereka meminta agar Komite mengirimkan surat ijin lewat faksimili ke kantor tramtib. Tapi saat nomor yang diberikan difaksimili, ternyata tak bisa menerima.

Menurut Odie, bisa jadi ada pihak yang merasa dirugikan telah mencoba membungkam aksi yang mewartakan ke publik tentang apa yang terjadi di harian Kompas.

"Saya pikir, ini bukan murni datang dari inisiatif Tramtib. Tapi karena ada pihak-pihak yang merasa harus membungkam aksi ini. Lewat polisi, mereka tidak bisa intervensi. Lalu kemudian mencoba menggunakan Tramtib," ujar Sekretaris Umum Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) ini.

Spanduk yang dipasang di muka Hotel Indonesia tersebut, diantaranya bertuliskan, Suryopratomo: Anda Preman atau Pemimpin Redaksi dan Tolak PHK Bambang Wisudo adi
posted by KOMPAS @ 6:37 AM  
0 Comments:
Post a Comment
<< Home
 
Previous Post
Archives
Powered by

Hit Counter
Hit Counter

Free Blogger Templates
BLOGGER

http://rpc.technorati.com/rpc/ping <