Anggota Koalisi
Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Aliansi Buruh Menggugat/ABM (KASBI, SBSI 1992, SPOI, SBTPI, FNPBI, PPMI, PPMI 98, SBMSK, FSBMI, FSBI, SBMI, SPMI, FSPEK, SP PAR REF, FKBL Lampung, SSPA NTB, KB FAN Solo, AJI Jakarta, SBJ, FKSBT, FPBC, FBS Surabaya, PC KEP SPSI Karawang, GASPERMINDO, ALBUM Magelang, FKB Andalas), YLBHI, LBH Pers, LBH Jakarta, Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika (ANBTI), PBHI, TURC, LBH Pendidikan, Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM), Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), Serikat Guru Tangerang, Serikat Guru Garut, Federasi Guru Independen Indonesia, ICW, LBH APIK, IKOHI, KONTRAS, PPR, Somasi-Unas, SPR, Arus Pelangi, GMS, LPM Kabar, Lembaga Kebudayaan Nasional (LKN), Praksis, Forum Pers Mahasiswa Jabodetabek (FPMJ), FMKJ, Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP), FSPI, Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Repdem Jakarta, SPN, OPSI, SP LIATA, SPTN Blue Bird Grup
Links
Media
Friday, June 8, 2007
Ketika 'Lidah' Demokrasi Tak Lagi Demokratis


Kopi susu seadanya kami hidangkan lengkap dengan beberapa gorengan. Tak ada sambutan berlebih seperti kunjungan Bush. Layaknya seorang kawan bertandang, kami pun senang. Tak kami sambut ia dengan jasa membawa tas bawaannya.

Bukan, ia bukan presiden mahasiswa kampus kami yang butuh sekretaris dan uluran tangan penjinjing tas bak presiden sesungguhnya. Kawan kami pun lebih dari sekedar teman bicara. Tak terhitung berapa jasa yang ia berikan pada media tempatnya bernaung, apalagi sampai turun ke masyarakat untuk membantu.

Ia cuma seorang wartawan ‘biasa’. Dalam arti, biasa melebihi yang lain dalam mengembangkan profesionalisme jurnalistik. Bukan menambah pundi dari narasumber.

Bernama lengkap Phillipus Bambang Wisudo. Mas Bambang akrabnya disapa kawan – kawan. Perihal kedatangannya pun bukan membicarakan “soft power” dan “hidden agenda”. Hanya berusaha jujur atas apa yang ia terima.

Beberapa hari lalu, perilaku kekerasan sempat diterimanya oleh media terbesar di Indonesia; harian Kompas. Berujung pada pemecatan memang harga yang harus dibayarnya.

Ini adalah puncak akumulasi dari ketidakadilan terhadap wartawan Kompas yang berlangsung sejak puluhan tahun berdiri. Sebagian mungkin menganggap ini adalah problem internal media itu sendiri. Berbicara harian Kompas, media yang mempunyai kelompok pembacanya sendiri, sudah berbicara kepentingan orang banyak.

Banyak orang sudah berlangganan harian Kompas. Dengan alasan berita yang analitis, masyarakat pun rela merogoh kocek. Slogan Kompas "Amanat Hati Nurani Rakyat" kembali dipertanyakan perihal kejadian yang menimpa Bambang dan tiga rekannya yang lain.

Kompas pun menjadi dasar pijakan dari berbagai opini yang berkembang di masyarakat dan di media massa. Suara demokrasi begitu kuat terdengar. Fakta kemudian berbicara lain tatkala perilaku manajemen yang semena-mena bahkan cenderung ke arah intimidasi dan kekerasan pada wartawannya sendiri.

Saham. Menteri Penerangan era Soeharto pun sudah mewajibkan saham sebesar 20 persen kepada karyawan perusahaan pers. Lama tak berkabar khususnya sejak 1998, saham ini mulai diperbincangkan oleh Persatuan Karyawan Kompas (PKK). Kesepakatan pun tercapai. Selang beberapa minggu, pengurus kunci PKK dipindahkan, termasuk Bambang.

Perpindahannya pun tak tanggung-tanggung, ke Ambon. Tak puas, perlawanan pun dilakukan dengan pegangan UU No. 21/2000 tentang pelanggaran serikat pekerja. Tak ada yang boleh mengganggu aktivitas serikat pekerja apalagi dengan jalan mutasi, deportasi maupun intimidasi.

Usahanya menyebarkan informasi pada karyawan mendapat perilaku tidak menyenangkan dari manajemennya sendiri. Kekerasan dengan pitingan, penyeretan dan penyekapan pun dilakukan. Kisruh di tubuh internal ternyata merembet hingga jalur hukum. Atas nama pelanggaran UU No. 21/2000 dan perilaku kekerasan terhadap wartawan, Bambang melawan bersama rekan–rekan seprofesi.

Bambang sebenanya tidak berniat melawan Kompas dengan hegemoninya di masyarakat. Hanya menagih janji Kompas pada masyarakat. Apa mau dikata perlakuan kekerasan yang didapat membuatnya melawan medianya sendiri. Kompas mau tak mau disebut "lidah" demokrasi lantaran liputannya. Sang pemilik "lidah" nampaknya harus menelan ludahnya sendiri.

Banyak media tidak mem-blow up hal ini. “Karena seperti menunjuk muka sendiri!”, ujar Bambang. Perusahaan pers ternyata paling bermasalah dalam mengelola serikat pekerjanya sendiri. Saham 20 persen hanya mimpi dan tanpa adanya serikat pekerja hanya akan menambah rentetan masalah ketenagakerjaan.

Ironis, karena masalah tersebut sering tertimpa pada wartawan yang harusnya menyuarakan hak kaum tertindas. Hingga akhinya hak mereka sendiri tercabut oleh korporasi media raksasa tanpa payung hukum yang jelas.

Konsep Paulo Freire tentang memanusiakan manusia sedang dijalankan oleh Bambang. Ia sedang berusaha memanusiakan korporat media akan hak karyawan sekaligus menyadarkan bahwa wartawan dan karyawan adalah bagian dari sebuah perusahaan media.

Tanpa mereka, perusahaan tiada apa-apa.

sumber: http://pengukuraspal.multiply.com/
posted by KOMPAS @ 3:21 AM  
0 Comments:
Post a Comment
<< Home
 
Previous Post
Archives
Powered by

Hit Counter
Hit Counter

Free Blogger Templates
BLOGGER

http://rpc.technorati.com/rpc/ping <