Anggota Koalisi
Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Aliansi Buruh Menggugat/ABM (KASBI, SBSI 1992, SPOI, SBTPI, FNPBI, PPMI, PPMI 98, SBMSK, FSBMI, FSBI, SBMI, SPMI, FSPEK, SP PAR REF, FKBL Lampung, SSPA NTB, KB FAN Solo, AJI Jakarta, SBJ, FKSBT, FPBC, FBS Surabaya, PC KEP SPSI Karawang, GASPERMINDO, ALBUM Magelang, FKB Andalas), YLBHI, LBH Pers, LBH Jakarta, Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika (ANBTI), PBHI, TURC, LBH Pendidikan, Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM), Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), Serikat Guru Tangerang, Serikat Guru Garut, Federasi Guru Independen Indonesia, ICW, LBH APIK, IKOHI, KONTRAS, PPR, Somasi-Unas, SPR, Arus Pelangi, GMS, LPM Kabar, Lembaga Kebudayaan Nasional (LKN), Praksis, Forum Pers Mahasiswa Jabodetabek (FPMJ), FMKJ, Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP), FSPI, Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Repdem Jakarta, SPN, OPSI, SP LIATA, SPTN Blue Bird Grup
Links
Media
Monday, January 22, 2007
JO Telepon Ketua Komisi IX DPR RI
Jakarta, Kompas Inside. Puluhan peserta rapat Komisi IX DPR RI, Senin (22/1/2007) petang, mendadak hening. Hal itu terjadi saat Ketua Komisi IX dr Ribka Ciptaning mengutarakan secara blak-blakan bahwa dirinya pribadi sudah ditelepon Jakob Oetama alias JO, Pimpinan Umum Harian Kompas.

"Sebelum pertemuan ini digelar, saya ditelepon oleh Jakob Oetama," kata dr Ribka Ciptaning ke pengunjung sidang terang-terangan.

"Saya ditanya benarkah teman-teman Komite mau diterima Komisi IX," ujar Mbak Ning, begitu biasa dia dipanggil.

Menurut Mbak Ning, dalam keterangannya Jakob Oetama alias JO mengatakan PHK Wisudo belum final. Masih dalam proses. Tapi keterangan ini tak membuat Mbak Ning mengurungkan undangannya ke Komite.

Dr Ribka Ciptaning sendiri mengungkapkan, pemaparannya ke puluhan anggota Komite Anti Pemberangusan Serikat Pekerja (Kompas) tentang telepon JO itu, untuk menunjukkan, tidak semua anggota DPR bisa 'dibeli' seperti yang diwartakan media massa selama ini. Karena itu dia dan anggota Komisi IX lainnya meminta data-data tambahan agar Komisi IX bisa bertindak tegas.

Pengaduan Komite Anti Pemberangusan Serikat Pekerja (KOMPAS) ke Komisi IX ini sendiri dibuka oleh Astuti Listyaningrum, SH dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Lalu, secara bergantian, Surya Tjandra dari TURC, Heru Hendratmoko mewakili AJI, Ori Rahman dari Kontras, Sholeh Ali dari LBH Pers memaparkan pemberangusan serikat pekerja di Kompas. Bambang Wisudo sendiri turut memberi testimoni.

Dalam pemaparan tersebut, dituturkan peristiwa kekerasan yang menimpa Bambang Wisudo. Juga disinggung-singgung motif penyingkiran tokoh-tokoh vokal di Perkumpulan Karyawan Kompas melalui pola mutasi karena mempersoalkan saham kolektif 20 persen milik karyawan.

"Terakhir, kami juga mendengar para pengurus Perkumpulan Karyawan Kompas didesak untuk menyatakan tidak ada pemberangusan serikat pekerja di Harian Kompas. Desakan itu dilakukan sebelum pertemuan ini digelar," kata salah satu anggota Komite.

Belasan anggota Komisi IX yang mendengar pemaparan Komite umumnya mengaku terkejut. "Saya rasa sudah ada indikasi kuat pemberangusan serikat pekerja di Kompas. Karena itu, saya mengusulkan ke pimpinan Komisi IX untuk memanggil Jakob Oetama ke sini untuk dimintai keterangan. Lalu kita konfrontir dengan teman-teman yang hadir di sini sekarang," kata Nurul Falakh, anggota Komisi IX DPR RI.

Nuriam, anggota Komisi IX lainnya berkata, "Saya tidak membayangkan bahwa Kompas yang saya baca selama ini ternyata jelek sekali di belakangnya. Karena itu saya berpikir apa saya berhenti langganan Kompas."

Nuriam juga bertanya, mengapa kasus ini tak diberitakan oleh media massa. Karena itu ia menekankan pentingnya Komisi IX memperjuangkan 20 % saham kolektif milik karyawan. Karena inilah kunci utama kasus Bambang Wisudo.

Anggota Komisi IX lainnya, Tuti Lukman Sutrisno, istri almarhum Lukman Sutrisno, juga mengaku shok membaca laporan Komite. "Kalau di Kompas yang sebesar itu terjadi peristiwa ini, bagaimana dengan koran-koran kecil lainnya," ujarnya.

Anggota Komisi IX lainnya berkata, "Saya tidak menyangka bahwa Kompas yang selama ini mengembar-gemborkan demokrasi dan HAM, ternyata bisa melakukan tindakan seperti yang dialami saudara Wisudo."

Komisi IX sendiri sepakat untuk menindaklanjuti pengaduan Komite secepatnya. "Kami akan memanggil Jakob Oetama untuk menjelaskan apa yang terjadi," kata seorang anggota Komisi IX.

"Apalagi permintaan saudara Bambang Wisudo tidak macam-macam. Dia hanya minta dipekerjakan kembali," timpal anggota Komisi IX lainnya.

Komisi IX juga berjanji akan mendesak pimpinan Kompas agar Bambang Wisudo dipekerjakan kembali. Apalagi, hampir seluruh anggota Komisi IX sepakat bahwa apa yang terjadi pada Bambang Wisudo merupakan upaya pemberangusan serikat pekerja di harian Kompas. (ib/E4)

Labels: , , ,

posted by KOMPAS @ 4:09 AM  
0 Comments:
Post a Comment
<< Home
 
Previous Post
Archives
Powered by

Hit Counter
Hit Counter

Free Blogger Templates
BLOGGER

http://rpc.technorati.com/rpc/ping <