Anggota Koalisi
Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Aliansi Buruh Menggugat/ABM (KASBI, SBSI 1992, SPOI, SBTPI, FNPBI, PPMI, PPMI 98, SBMSK, FSBMI, FSBI, SBMI, SPMI, FSPEK, SP PAR REF, FKBL Lampung, SSPA NTB, KB FAN Solo, AJI Jakarta, SBJ, FKSBT, FPBC, FBS Surabaya, PC KEP SPSI Karawang, GASPERMINDO, ALBUM Magelang, FKB Andalas), YLBHI, LBH Pers, LBH Jakarta, Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika (ANBTI), PBHI, TURC, LBH Pendidikan, Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM), Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), Serikat Guru Tangerang, Serikat Guru Garut, Federasi Guru Independen Indonesia, ICW, LBH APIK, IKOHI, KONTRAS, PPR, Somasi-Unas, SPR, Arus Pelangi, GMS, LPM Kabar, Lembaga Kebudayaan Nasional (LKN), Praksis, Forum Pers Mahasiswa Jabodetabek (FPMJ), FMKJ, Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP), FSPI, Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Repdem Jakarta, SPN, OPSI, SP LIATA, SPTN Blue Bird Grup
Links
Media
Monday, January 15, 2007
Aksi Spanduk Anti-Kompas Pindah Tempat
Minggu, 14 Januari 2007, 15:54:04 WIB
Laporan: Sholahudin Achmad


Jakarta, Rakyat Merdeka. Bagi Anda yang belum sempat menonton aksi spanduk terpanjang yang memecahkan rekor MURI, jangan khawatir. Senin besok (15/1), spanduk yang semula dipasang di depan Hotel Indonesia itu akan dipasang kembali.

Tapi, lokasinya berpindah, yakni, ke depan kantor Kompas-Gramedia, Pal Merah, Jakarta Pusat. Tepatnya, di jalan arteri dimana ada jalur rel kereta api di tengahnya. Spanduk dengan panjang 120 meter lebih tersebut, akan dipasang di sekitar halte Kompas.

Edy Haryadi Koordinator Komite Anti Pemberangusan Serikat Pekerja (Kompas) yang menggelar aksi spanduk tersebut mengatakan, dalam aksi lanjutan besok, tetap tidak ada pengerahan massa.

"Kami cuma memasang spanduk pagi-pagi, lalu siangnya datang ke Komisi IX DPR untuk mengadukan masalah pemberangusan serikat pekerja Kompas," kata Edy saat dihubungi Situs Berita Rakyat Merdeka, beberapa menit lalu.

Spanduk yang dipasang itu bertuliskan pesan-pesan perlawanan terhadap keputusan pemecatan wartawan Kompas, Bambang Wisudo.

Wisudo dipecat November lalu, namun pemecatan tersebut ditolaknya karena cacat hukum. Selain itu, PHK sepihak yang dilakukan oleh Pimpinan Redaksi Kompas itu dinilai sebagai upaya untuk memberangus Perkumpulan Karyawan Kompas, dimana Wisudo menjabat sebagai sekretaris.

Sementara Pimred Kompas Suryopratomo, dalam keterangan resminya mengatakan PHK itu dikarenakan Wisudo menolak dimutasi. Selain itu, kata Suryopratomo, Wisudo juga menimbulkan keresahan di kalangan karyawan perusahaan media tersebut.

Keduanya dalam waktu dekat akan bertemu di pengadilan, setelah polisi selesai membuat BAP atas laporan perbuatan tidak menyenangkan dan perampasan kemerdekaan yang dilaporkan Wisudo. adi
posted by KOMPAS @ 1:46 AM  
0 Comments:
Post a Comment
<< Home
 
Previous Post
Archives
Powered by

Hit Counter
Hit Counter

Free Blogger Templates
BLOGGER

http://rpc.technorati.com/rpc/ping <