Anggota Koalisi
Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Aliansi Buruh Menggugat/ABM (KASBI, SBSI 1992, SPOI, SBTPI, FNPBI, PPMI, PPMI 98, SBMSK, FSBMI, FSBI, SBMI, SPMI, FSPEK, SP PAR REF, FKBL Lampung, SSPA NTB, KB FAN Solo, AJI Jakarta, SBJ, FKSBT, FPBC, FBS Surabaya, PC KEP SPSI Karawang, GASPERMINDO, ALBUM Magelang, FKB Andalas), YLBHI, LBH Pers, LBH Jakarta, Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika (ANBTI), PBHI, TURC, LBH Pendidikan, Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM), Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), Serikat Guru Tangerang, Serikat Guru Garut, Federasi Guru Independen Indonesia, ICW, LBH APIK, IKOHI, KONTRAS, PPR, Somasi-Unas, SPR, Arus Pelangi, GMS, LPM Kabar, Lembaga Kebudayaan Nasional (LKN), Praksis, Forum Pers Mahasiswa Jabodetabek (FPMJ), FMKJ, Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP), FSPI, Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Repdem Jakarta, SPN, OPSI, SP LIATA, SPTN Blue Bird Grup
Links
Media
Thursday, January 25, 2007
Komisi I Tunda Audiensi
Jakarta, Kompas Inside. Melalui surat keputusan yang disampaikan Senin (22/1) lalu, Komisi I DPR RI menunda audiensi tim advokasi kasus Bambang Wisudo yang tergabung dalam Komite Anti Pemberangusan Serikat Pekerja (KOMPAS).

Keputusan penundaan tersebut sebenarnya telah ada sejak 12 Januari lalu, namun baru disampaikan kepada Komite hari Senin kemarin. Itupun setelah Komite menanyakan langsung kepada sekretariat Komisi I.

Penolakan Komisi I DPR tersebut ditandangani oleh Wakil Ketua Komisi I. Alasan penolakan adalah bahwa kasus Bambang Wisudo lebih terkait dengan permasalahan ketenagakerjaan.

"Karena intinya perselisihan ketenagakerjaan antara serikat pekerja dengan pimpinan Harian Kompas, permasalahan ini ditembuskan ke Komisi IX untuk ditindak lanjuti", begitu bunyi jawaban wakil ketua Komisi I yang ditulis tangan.

Alasan Komisi I itu diangap kurang tepat oleh sebagian anggota Komite. Karena di dalam surat permohonan audiensi Tim advokasi telah menyampaikan bahwa titik tekan pengaduan kepada Komisi I ialah mengenai pemblokiran berita oleh pimpinan Harian Kompas dan keputusan Dewan Pers yang dirasa jangal.

Salah seorang anggota Komisi I yang sempat dilobi oleh Tim Advokasi sebenarnya telah menyanggupi untuk menerima pengaduan kasus Bambang Wisudo dan berjanji akan melobi anggota Komisi I lainnya.

Tapi anggota Komisi I yang dikenal sebagai mantan jurnalis itu pun sampai kini tidak terdengar kabar beritanya. Hand phone-nya selalu tidak bisa dihubungi.

Sampai saat ini Tim Advokasi Komite masih mengatur strategi agar tetap bisa membawa kasus Bambang Wisudo ke Komisi I DPR RI. (um/E2)
posted by KOMPAS @ 7:54 AM  
0 Comments:
Post a Comment
<< Home
 
Previous Post
Archives
Powered by

Hit Counter
Hit Counter

Free Blogger Templates
BLOGGER

http://rpc.technorati.com/rpc/ping <