Anggota Koalisi
Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Aliansi Buruh Menggugat/ABM (KASBI, SBSI 1992, SPOI, SBTPI, FNPBI, PPMI, PPMI 98, SBMSK, FSBMI, FSBI, SBMI, SPMI, FSPEK, SP PAR REF, FKBL Lampung, SSPA NTB, KB FAN Solo, AJI Jakarta, SBJ, FKSBT, FPBC, FBS Surabaya, PC KEP SPSI Karawang, GASPERMINDO, ALBUM Magelang, FKB Andalas), YLBHI, LBH Pers, LBH Jakarta, Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika (ANBTI), PBHI, TURC, LBH Pendidikan, Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM), Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), Serikat Guru Tangerang, Serikat Guru Garut, Federasi Guru Independen Indonesia, ICW, LBH APIK, IKOHI, KONTRAS, PPR, Somasi-Unas, SPR, Arus Pelangi, GMS, LPM Kabar, Lembaga Kebudayaan Nasional (LKN), Praksis, Forum Pers Mahasiswa Jabodetabek (FPMJ), FMKJ, Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP), FSPI, Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Repdem Jakarta, SPN, OPSI, SP LIATA, SPTN Blue Bird Grup
Links
Media
Thursday, September 20, 2007
Ada apa di Balik Pengadilan Kompas?
Kawan-kawan seperjuangan,

Seperti kawan-kawan telah ketahui, gugatan Kompas melalui Pengadilan Hubungan Industrial untuk memecat saya dikabulkan. Dengan kata lain saya dikalahkan oleh hakim PHI. Putusan ini di luar prediksi, terutama bila melihat performance para pengacara yang tergabung dalam Komite Anti Pemberangusan Serikat Pekerja (KOMPAS) selama persidangan maupun logika-logika yang dipakai dalam penyusunan jawaban dan kesimpulan.

Seminggu kemudian, hakim pengadilan negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan putusan sela Kompas sehingga pemeriksaan gugatan perdata antiunion terhadap Kompas tidak dilanjutkan.

Kepolisian juga menghentikan penyidikan terhadap laporan kekerasan dan penyekapan yang dilakukan satpam Kompas-Gramedia dan laporan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Pemimpin Redaksi Kompas Suryopratomo terhadap diri saya pada 8 Desember 2006.

"Kekalahan" itu tidak membuat saya risau. Sejak awal saya menyadari bahwa tidak mudah bagi seorang buruh menghadapi kekuatan raksasa bisnis media yang memiliki kekuatan finansial dan pengaruh politik yang kuat, serta berhasil membangun kesan di masyarakat sebagai sebuah institusi yang murah hati terhaap karyawannya, terdepan dalam memperjuangkan demokrasi dan hak asasi manusia.

Saya hanya bisa meraba-raba bahwa ada tangan-tangan tidak kelihatan yang mungkin menjadi penentu utama "kemenangan-kemenangan" Kompas. Dugaan makin kuat ketika seorang hakim PHI menelepon seorang pengacara Komite Anti Pemberangusan Serikat Pekerja (KOMPAS), Senin 10 September 2007. Intinya hakim itu mengatakan, ia ditelpon oleh manajemen Kompas yang minta agar saya tidak mengajukan kasasi. Sebagai kompensasi Kompas menawarkan kompensasi uang dua kali putusan PHI.

Saya agak terkejut dengan tawaran tersebut. Ini jelas cara-cara tidak etis yang dilakukan oleh manajemen Kompas. Mengapa manajemen Kompas meminta saya tidak mengajukan kasasi? Sebagai kompensasi manajemen Kompas akan melibatkan hakim PHI.

Saat itu jelas saya masih harus berusan dengan PHI karena saya masih menunggu berkas putusan yang saya perlukan untuk mengajukan kasasi dan memori banding juga harus didaftarkan melalui PHI. Apakah manajemen Kompas ingin menunjukkan kepada saya dan kepada tim pengacara saya bahwa ia mempunyai orang di mana-mana sehingga saya tidak perlu lagi kasasi? Saya jadi bertanya-tanya apakah yang dilakukan Kompas dibalik dua kemenangannya, baik di PHI maupun dalam putusan sela di PN Jakarta Pusat?

Selasa (11/9/2007) sore saya dan Koordinator KOMPAS Wiwin meminta kepada pengacara saya untuk menghubungi hakim tersebut, menanyakan apa maksud sebenarnya dari pesan pertelepon yang disampaikan Kamis. Di situ terkonfirmasi bahwa hakim tersebut memang diminta oleh manajemen Kompas menyampaikan pesan agar saya tidak mengajukan kasasi. Sebagai kompensasi Kompas menawari saya uang dua kali dari putusan PHI.

Sebelum putusan sela di PN Jakarta Pusat, tiba-tiba saja ketua majelis hakim PHI yang mengadili perkara saya menjadi hakim pengganti dalam pengadilan gugatan perkara perdata antiunion yang saya ajukan.

Saya kira ini hanya puncak gunung es dari persoalan yang ada. Sebelumnya, pengurus Perkumpulan Karyawan Kompas (PKK) mendapat pengakuan dari seorang karyawan bagian umum yang mengaku membawa tas untuk diserahkan ke polisi. (Saya belum bisa mengungkapkan detail pengakuan ini demi melindungi yang bersangkutan).

Kebetulan pula, sewaktu acara 17-an di RT saya Minggu 19 Agustus siang, saya mendapat cerita dari tetangga di belakang rumah saya yang mengaku salah satu pengurus asosiasi manajemen sekuriti Indonesia. Ia mengaku ikut melobi Polda agar menghentikan penyidikan laporan penyekapan terhadap seorang wartawan Kompas. Asosiasi itu, menurut dia, diminta satpam Kompas Gramedia agar penyidikan kasus kekerasan dan penyekapan yang menimpa diri saya dihentikan (semula tetangga saya tidak tahu bahwa sayalah korban kekerasan dan penyekapan itu).

Semakin hari saya semakin bertanya-tanya, beginikah kelakuan Kompas – sebuah institusi yang pernah saya impikan, sebuah institusi yang selalu mengajarkan pada saya untuk berlaku jujur, dan sebuah surat kabar yang selalu berteriak-teriak tentang supremasi hukum dan pengadilan yang bersih. Saya kira tidak ada alasan moral bagi Kompas untuk melakukan tindakan-tindakan tidak etis dan membujuk para penegak hukum untuk melakukan tindakan tidak terpuji. Apakah ini nilai-nilai PK Ojong dan Jakob Oetama yang diwariskan kepada manajemen Kompas saat ini.

Kalau sekarang terkesan saya sendirian, sebagian besar kasus yang saya laporkan dikalahkan atau ditutup, itu tidak mengurangi kebenaran –setidak-tidaknya yang ada di depan mata saya. Kalau kekerasan dan penyekapan tidak pernah ada, lalu mengapa ada belasan wartawan dan karyawan Kompas yang menangis atau sembab matanya pada menit-menit terakhir saya menginjakkan kaki di Palmerah? Yang air mata mereka bukanlah air mata buaya sekalipun belakangan mereka membuat "Seruan Wartawan Kompas" yang diajukan sebagai bukti pengadilan bahwa saya tidak dikehendaki oleh sebagian wartawan Kompas terhormat untuk duduk bersama mereka.

Saya ingin agar perselingkuhan antara Kompas dengan hakim PHI ini dibongkar.

Sekali lagi saya minta dukungan kawan-kawan, setidak-tidaknya dukungan moral, agar saya dapat melanjutkan perjuangan ini dengan sebaik-baiknya. Bagi saya, sekali lagi, kalah-menang bukan perkara besar. Jauh lebih penting dari itu adalah melawan dengan sebaik-baiknya.

Soal masa depan, saya tidak khawatir dengan masa depan saya karena masa depan bukan sepenuhnya milik saya. Sekalipun tinggal sedikit harapan, saya berharap dalam kasus saya melawan Kompas pada akhirnya keadilan berpihak pada kebenaran.

Pamulang, 18 September 2007

P. Bambang Wisudo

Baca juga:

Pernyataan Sikap FSP soal Putusan PHI

Gugatan Wartawan Kompas Kalah di PHI

Disnaker Peringatkan Union Busting Kompas

Komisi IX DPR Desak Kompas Pekerjakan Bambang Wisudo

Disnaker Anjurkan Kompas Pekerjakan Bambang Wisudo

Isi Putusan Disnaker DKI soal Permohonan PHK Suryopratomo

Kompas: Amanat Hati Nurani Karyawan?
posted by KOMPAS @ 3:50 AM  
0 Comments:
Post a Comment
<< Home
 
Previous Post
Archives
Powered by

Hit Counter
Hit Counter

Free Blogger Templates
BLOGGER

http://rpc.technorati.com/rpc/ping <